Dalam pengawasan kepatuhan terhadap wajib pajak, Direktorat Jenderal Pajak melakukan beberapa metode. yaitu :
a. Mapping
Maping adalah kegiatan pemetaan yang menggambarkan potensi perpajakan yang dapat dikelompokkan berdasarkan wilayah, subjek pajak, jenis pajak, sektor/subsektor usaha, sesuai kebutuhan/keunggulan yang terdapat di wilayah kerja KPP. Adapun tujuan mapping adalah untuk mendapatkan gambaran umum potensi perpajakan dan keunggulan fiskal di wilayah kerja masing‐masing unit kerja yang akan digunakan sebagai petunjuk dan sarana analisis...
Senin, 18 Juni 2012
Pelayanan Perpajakan
Kegiatan pelayanan kepada wajib pajak difasilitasi dengan pencetakan laporan ataupun surat - surat keputusan yang diotomatisasikan. Hal ini dapat menyingkat waktu selain mengurangi terjadinya kesalahan akibat faktor manusia. Pelayanan perpajakan ada tiga, yaitu :
1. Permohonan pelayanan
Terdapat banyak permohonan pelayanan perpajakan :
- Permohonan pendaftaran NPWP
- Permohonan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP)
- Permohonan Pengembalian Kelebihan Pembayaran PPN
- Permohonan Keberatan Penetapan Pajak Penghasilan, Pajak
Pertambahan Nilai, dan...