what we will be tomorrow, depends on what we did today

Labels

  • Cerpen
  • gagasan
  • perpajakan

Pages

Senin, 03 September 2012

Legalisasi produk hukum penyelesaian Permohonan Kompensasi (Pemindahbukuan) PBB/BPHTB

Legalisasi produk hukum penyelesaian Permohonan Kompensasi (Pemindahbukuan) PBB/BPHTB 1. Wajib Pajak mengajukan permohonan kompensasi (pemindahbukuan) PBB/BPHTB ke Kantor Pelayanan Pajak melalui Tempat Pelayanan Terpadu. 2. Petugas Tempat Pelayanan Terpadu menerima Formulir Pendaftaran dan Perubahan Data Wajib Pajak kemudian meneliti kelengkapan persyaratannya. Dalam hal berkas pendaftaran belum lengkap, dihimbau kepada Wajib Pajak untuk melengkapinya. Dalam hal berkas pendaftaran sudah lengkap, Petugas Tempat Pelayanan Terpadu mencetak BPS dan...

Legalisasi produk hukum Penyelesaian Permohonan Kelebihan Pembayaran BPHTB

Legalisasi produk hukum Penyelesaian Permohonan Kelebihan Pembayaran BPHTB 1. Wajib Pajak mengajukan permohonan pengembalian pembayaran BPHTB ke Kantor Pelayanan Pajak. 2. Petugas Tempat Pelayanan Terpadu menerima permohonan pengembalian pembayaran BPHTB kemudian meneliti kelengkapan persyaratannya. Dalam hal berkas permohonan pengembalian pembayaran BPHTB belum lengkap, dihimbau kepada Wajib Pajak untuk melengkapinya. Dalam hal berkas permohonan pengembalian pembayaran BPHTB sudah lengkap, Petugas Tempat Pelayanan Terpadu mencetak BPS dan LPAD....

Legalisasi produk hukum Penyelesaian Permohonan Kelebihan Pembayaran PBB

Legalisasi produk hukum Penyelesaian Permohonan Kelebihan Pembayaran PBB 1. Wajib Pajak mengajukan permohonan pengembalian kelebihan pembayaran PBB ke Kantor Pelayanan Pajak melalui Tempat Pelayanan Terpadu. 2. Petugas Tempat Pelayanan Terpadu menerima permohonan atas pengembalian kelebihan pembayaran PBB kemudian meneliti kelengkapan persyaratannya. Dalam hal berkas permohonan atas pengembalian kelebihan pembayaran PBB belum lengkap, dihimbau kepada Wajib Pajak untuk melengkapinya. Dalam hal berkas permohonan atas pengembalian kelebihan pembayaran...

Legalisasi produk hukum Pendaftaran Objek Pajak Baru Dengan Penelitian Kantor

Legalisasi produk hukum Pendaftaran Objek Pajak Baru Dengan Penelitian Kantor 1. Wajib Pajak mengajukan permohonan Pendaftaran Objek Pajak baru ke Kantor Pelayanan Pajak melalui Petugas TPT. 2. Petugas TPT menerima permohonan Pendaftaran Objek Pajak Baru kemudian meneliti kelengkapan persyaratannya. Dalam hal berkas permohonan pendaftaran belum lengkap, berkas permohonan pendaftaran dikembalikan kepada Wajib Pajak untuk dilengkapi. Dalam hal berkas permohonan pendaftaran sudah lengkap, Petugas TPT akan mencetak Bukti Penerimaan Surat (BPS) dan...

Legalisasi produk hukum Surat Pernyataan Pindah WP diajukan melalui Kantor Pelayanan Pajak Lama

Legalisasi produk hukum Surat Pernyataan Pindah WP diajukan melalui Kantor Pelayanan Pajak Lama 1. Wajib Pajak mengajukan berkas permohonan pemindahan Wajib Pajak dengan menggunakan Formulir Permohonan Pendaftaran dan Perubahan Data Wajib Pajak beserta persyaratannya. 2. Petugas Tempat Pelayanan Terpadu menerima Formulir Pendaftaran dan Perubahan Data Wajib Pajak kemudian meneliti kelengkapan persyaratannya. Dalam hal berkas permohonan belum lengkap, dihimbau kepada Wajib Pajak untuk melengkapinya. Dalam hal berkas permohonan sudah lengkap, Petugas Tempat...

permohonan Wajib Pajak untuk memperoleh Surat Keterangan Bebas (SKB)

A. Dasar Hukum: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 138 Tahun 2000 tentang Penghitungan Penghasilan Kena Pajak Dan Pelunasan Pajak Penghasilan Dalam Tahun Berjalan; 2. Keputusan Menteri Keuangan Nomor 254/KMK.03/2001 tentang Penunjukan Pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 22, Sifat dan Besarnya Pungutan Serta Tata Cara Penyetoran dan Pelaporannya sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210/PMK.03/2008; 3. Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-192/PJ/2002 tentang Tata Cara Penerbitan Surat Keterangan Bebas...

permohonan keberatan Wajib Pajak atas penetapan Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai, dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah

A. Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009; 2. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 194/PMK.03/2007 tentang Tata Cara Pengajuan Dan Penyelesaian Keberatan; 3. Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-49/PJ/2009 tentang Tata Cara Pengajuan Dan Penyelesaian Keberatan 4. Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-297/PJ/2002tentang Pelimpahan Wewenang Direktur Jenderal Pajak Kepada Para Pejabat...